Pendaftaran Perusahaan India - Pribadi, Umum Terbatas Pendirian Perusahaan Perseroan

Perusahaan adalah suatu bentuk kelompok dari orang-orang yang berinisiatif untuk membawa bentuk yang sama dari bisnis sambil menawarkan jasa dan produk dalam perusahaan dunia dalam rangka untuk mendapatkan keuntungan sebagai imbalannyaAda beberapa bentuk perusahaan perseroan terbatas, perusahaan kemitraan, perusahaan swasta, perusahaan publik, Satu Orang Perusahaan dan banyak lagi. Di India, perusahaan-Perusahaan Baru Bertindak, merupakan tindakan utama untuk mengatur dan mengontrol aplikasi perusahaan pendaftaran diadakan di negara yang selanjutnya dikelola dan diadministrasikan oleh departemen urusan perusahaan di India. Pendaftaran perusahaan membawa bisnis anda terdaftar dalam database Registrar Perusahaan yang diadakan di negara yang berbeda dari India. Ini registrar perusahaan ROC telah memainkan peran penting dalam mendapatkan registrasi dari beragam perusahaan yang terletak di daerah yang berbeda negara.

Untuk pendaftaran perusahaan pertama yang perlu untuk mengajukan permohonan kepada Petugas dari Perusahaan untuk mendapatkan persetujuan dari nama perusahaan.

Setelah mendapatkan persetujuan dari nama perusahaan, maka harus mengajukan permohonan untuk pendaftaran dimana semua hukum dokumenter seperti memorandum of association dan artikel dari asosiasi harus tunduk dengan kepedulian yang sama otoritas.

Untuk pribadi dan umum terbatas pendirian perusahaan di India kebutuhan yang berbeda-aturan dan prosedur-prosedur untuk mematuhi dengan.

Untuk perusahaan swasta terbatas pendaftaran di India perlu untuk memiliki minimal modal disetor senilai, sedangkan untuk umum pendaftaran terbatas di India perlu untuk memiliki minimal modal disetor dari Rs. Jumlah Minimum anggota untuk perusahaan terbatas swasta pembentukan di India membutuhkan sekurang-kurangnya dua dan umum terbatas pembentukan perusahaan di India membutuhkan sekurang-kurangnya. Selain ini ada banyak aturan dan peraturan yang ada dalam hal tidak ada direksi, saham waran dan banyak lagi. Semua prasyarat ini Perusahaan Baru Bertindak, setiap perusahaan harus mematuhi sebelum mengajukan permohonan pendaftaran.