Hukum keluarga di India, tentang hukum keluarga, Klasifikasi pribadi Hukum, Hukum Hindu, Kristen, Hukum, Hukum Islam, Perkawinan, Perceraian, adopsi, pemeliharaan, perwalian, partisi, suksesi

Hukum keluarga adalah hukum yang berhubungan dengan masalah-masalah hukum yang timbul dalam keluarga atau hubungan pribadi seperti Perkawinan, Adopsi, Cerai, hak Asuh Anak, Pemeliharaan, Perwalian, Partisi, tanggung Jawab orang Tua dllHukum keluarga terutama berkaitan dengan aturan pembentukan keluarga dan hak-hak dan kewajiban-kewajiban yang timbul dari hubungan dalam keluarga.

Undang-undang perkawinan, status anak dan adopsi berhubungan dengan pembentukan keluarga.

Hukum partisi dan warisan mengatur hak-hak yang timbul dari hubungan dalam keluarga.

India hukum Keluarga yang bersangkutan dengan pribadi hukum dari agama yang berbeda.

Keluarga hal-hal seperti perkawinan, adopsi, perwalian, perceraian, pemeliharaan, partisi, suksesi, warisan dll. Di India berbeda agama-agama seperti Hindu, Muslim, Kristen dan Parsi dll. diatur oleh mereka sendiri pribadi hukum sebagai hukum Hindu (Hindu hukum bertindak -), hukum Islam (Muslim pribadi hukum (Syariah) penerapan undang-undang), hukum Kristen, Parsi hukum (Parsi pernikahan dan perceraian bertindak), masing-masing.