Apa yang dimaksud dengan tindak pidana pencemaran nama baik hukum di India

atau dengan tanda-tanda atau terlihat representasi

Sesuai pasal IPC-Siapadengan kata-kata baik yang diucapkan atau yang dimaksudkan untuk dibaca. membuat atau menerbitkan segala tuduhan mengenai setiap orang yang berniat untuk menyakiti.

atau mengetahui atau memiliki alasan untuk percaya bahwa seperti imputasi akan membahayakan.

reputasi orang tersebut. untuk mencemarkan nama baik orang itu. Mungkin jumlah pencemaran nama baik untuk menyalahkan apa-apa untuk orang yang sudah meninggal. jika tuduhan tersebut akan merusak reputasi dari orang yang jika hidup dan dimaksudkan untuk menyakiti perasaan dari keluarga atau kerabat dekat. Penjelasan Mungkin jumlah pencemaran nama baik untuk membuat tuduhan mengenai perusahaan atau asosiasi atau kumpulan orang-orang seperti itu. Penjelasan Ada tuduhan yang mengatakan untuk merusak reputasi seseorang. kecuali bahwa tuduhan langsung atau tidak langsung. dalam estimasi lain-lain.

kecuali dalam kasus-kasus selanjutnya yang diharapkan

menurunkan moral atau karakter intelektual dari orang itu.

atau menurunkan karakter orang yang di hormati dari kasta nya atau panggilan-nya. atau menurunkan kredit dari orang itu. atau sebab-sebab itu harus diyakini bahwa tubuh orang itu menjijikkan negara. atau dalam keadaan umumnya dianggap sebagai memalukan. Ilustrasi Hukuman pencemaran nama baik Siapa pun yang mencemarkan nama lain yang diancam dengan pidana penjara sederhana untuk jangka waktu yang dapat memperpanjang hingga dua tahun. atau keduanya. (seni).